Untuk memastikan sudah terdaftar atau belum Anda sebagai penerima BPNT, lakukan tahapan berikut;
1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP Anda.
2. Siapkan KTP dan gunakan sebagai rujukan data.
3. Tulis alamat domisili meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: Termasuk Obat Herbal, Habbatusauda Punya Banyak Manfaat bagi Kesehatan Tubuh
5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar. Jika kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
6. Setelah itu, klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.
Jika data sesuai dengan database DTKS, akan muncul informasi berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis bantuan yang diperoleh.
Baca Juga: Tak Mengaku Bersalah, Teddy Tjokrosapoetro Divonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Mega Korupsi Asabri