PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos

- 4 Agustus 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi - PKH tahap 3 cair Agustus 2022, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos dan dapatkan bantuannya.
Ilustrasi - PKH tahap 3 cair Agustus 2022, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos dan dapatkan bantuannya. // Kemensos

PR DEPOK - Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah untuk tahap 3 pada Agustus 2022.

Masyarakat kini sudah bisa melakukan cek penerima PKH 2022 tahap 3 secara online dengan mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdata sebagai penerima PKH, akan ada bantuan uang tunai dari pemerintah hingga Rp750.000 untuk kategori tertentu.

Namun sebelum mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, pastikan koneksi internet di perangkat Anda dalam keadaan stabil.

Baca Juga: Cek Penerima PKH 2022 Tahap 3 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Sebagai informasi, PKH merupakan bantuan yang digulirkan pemerintah secara berkala dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Memasuki bulan Agustus, bantuan PKH masih termasuk dalam penyaluran tahap 3 yaitu periode Juli, Agustus dan September.

Dengan demikian, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH sudah bisa mencairkan bantuan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Online Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengatahui penerima PKH, lakukan cek bansos secara online berikut;

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.

2. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data.

3. Isi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Masukkan nama lengkap.

Baca Juga: Simak Sinopsis Pengabdi Setan 2 Communion, Sebuah Malam Penuh Teror yang Tayang Serentak di Bioskop Hari Ini!

5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.

6. Klik 'Cari Data'.

Jika hasil pencarian menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan (PKH salah satunya), itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Tawarkan Gaji Rp1,4 Miliar, Perusahaan Kanada Buka Lowongan Kerja yang Tugasnya Hanya Cicipi Permen

Setelah itu, Anda akan memperoleh bantuan sesuai dengan jenis kategori penerima yang sudah ditetapkan.

Berikut rincian kategori penerima bantuan PKH tahap 3 2022;

- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000.

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapat Rp750.000.

- Anak sekola jenjang SD/sederajat memperoleh Rp225.000.

Baca Juga: Risiko Cacar Monyet atau Monkeypox bagi Anak-anak, Ini Gejala yang Harus Diperhatikan Orang Tua

- Anak sekolah SMP/sederajat memperoleh Rp375.000.

- Anak sekolah SMA/sederajat memperoleh Rp500.000.

- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000.

Baca Juga: Arti Status ‘Dalam Proses Seleksi’ pada Dashboard Kartu Prakerja

- Lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000.

Demikian penjelasan cara cek penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah