PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahapan ketiga periode Agustus 2022.
Pencairan tahap 3 bansos PKH mulai Juli hingga September 2022.
Oleh karena itu, login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bansos PKH 2022.
Baca Juga: 3 Zodiak Ini Cenderung Mengambil Keuntungan dari Saudara Sendiri Secara Finansial
Berikut ulasan lengkap pencairan tahap 3 bansos PKH Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Tentunya, Kemensos telah menetapkan syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, di antaranya:
a. WNI dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
b. Data KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Banyak Dikonsumsi Orang, Apakah Nasi Putih Baik untuk Orang Diet?