PR DEPOK – Memasuki Agustus 2022, masyarakat khususnya golongan pekerja masih menunggu kabar soal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Penjelasan terkait pencairan BSU 2022 ini dapat Anda simak secara lengkap di dalam artikel ini.
Hingga saat ini para pekerja mempertanyakan kabar BSU 2022, termasuk apakah sudah bisa cair atau belum.
Pasalnya, sejak diumumkan kelanjutan BSU 2022 pada April lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum juga menyalurkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BPNT 2022 Online Lewat HP, Tinggal Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id
Terlebih Kemnaker telah menyatakan bahwa BSU 2022 akan disalurkan sebelum Lebaran agar bisa membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Lantas mengapa dana BSU 2022 belum juga ditransfer ke rekening pekerja? Pahami alasannya di bawah ini.
Sejauh ini, Kemnaker masih terus mengupayakan sejumlah teknis penyaluran BSU 2022, termasuk merampungkan regulasi teknis pelaksanaan serta merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan (Kemnaker).
Baca Juga: Cek PKH Tahap 3 Agustus 2022 di Link Ini, Bansos Cair untuk Golongan Masyarakat Berikut
Selain itu, Kemnaker juga masih harus memverifikasi ulang data para calon penerima BSU 2022 dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara sebagai bank penyalur.