Dengan demikian, BSU 2022 belum bisa dipastikan cair pada Agustus 2022 ini lantaran adanya beberapa alasan tersebut.
Adapun jadwal pencairan BSU 2022 akan disampaikan apabila Kemnaker telah merampungkan semua aturan dan persiapannya.
Sementara di sisi lain, hal yang dapat dipastikan yakni pekerja bisa menerima BSU 2022 apabila:
Baca Juga: Info Terbaru BPUM 2022 Sebesar Rp600.000, Siap Cair Bulan Ini? Simak dan Cek Penerima di Sini
1. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di samping itu, para pekerja bisa cek nama penerima BSU 2022 menggunakan mekanisme tahun sebelumnya, yakni dengan mengakses situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Berikut cara selengkapnya.
1. Akses dan login ke bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone (HP) yang sebelumnya telah didaftarkan