Sebagaimana diketahui bersama, sistem DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi basis pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada KPM yang berhak menerimanya, di antaranya PKH dan BPNT.
Semua data terkait penerima bansos PKH dan BPNT dan juga penyaluran bantuan dari Kemensos semuanya tercatat di DTKS secara transparan.
DTKS ini meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan atau Penerima Manfaat dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Di mana saat ini DTKS Kemensos telah memuat data 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BPNT dan PKH.
Anda bisa daftar DTKS online lewat Aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut ini.
Pertama- tama, hal yang Anda harus lakukan adalah mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
Baca Juga: Kabar Terbaru Soal BSU 2022 untuk Pekerja, Apakah Cair Agustus Ini?
Jika pengunduhan telah berhasil dilakukan, maka segera buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Selanjutnya klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi, agar akun di Aplikasi Cek Bansos bisa diaktivasi.