Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
Tahap 2: April, Mei dan Juni
Tahap3: Juli, Agustus dan September
Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022, Desain Unik Bisa Dibagikan ke Medsos
Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Bansos PKH tahap 3 yang rencananya akan disalurkan pada Agustus 2022 ini hanya berlaku bagi 7 kriteria berikut:
1. Kategori ibu hamil dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
Di mana dalam satu kali tahap pencairan, ibu hamil akan mendapatkan BLT Rp750.000.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40, Penuhi Syarat dan Kriteria Ini Saat Mendaftar
2. Kategori anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak.