1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Buka browser lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pilih data wilayah yang diminta seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
4. Masukkan nama lengkap Anda (jangan disingkat) sesuai KTP.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Anak Sekolah dan Cairkan BLT Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id
5. Kemudian salin delapan huruf kode unik ke dalam kotak putih yang tersedia.
6. Jika Anda merasa kode tersebut kurang terlihat dengan jelas, maka tekan simbol ulangi kembali untuk menerima kode baru.
7. Klik "Cari Data".
Setelah itu, situs cekbansos.kemensos.go.id akan memuai proses pencocokan data yang tadi diinputkan dengan yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Anime Josei 2010-an yang Jarang Diketahui tapi Punya Cerita Unik dan Tak Biasa