PR DEPOK - Di bulan Agustus 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi siswa yang masih belum menyelesaikan wajib sekolah 12 tahun.
Kemensos akan menyalurkan uang senilai Rp4,4 juta per tahun bagi anak sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima BLT PKH 2022.
Dana BLT PKH anak sekolah 2022 Rp4,4 juta tersebut merupakan akumulasi dari uang yang akan diterima siswa SD senilai Rp900.000 per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Alami Peningkatan per Hari Ini 5 Agustus 2022
Kemudian, Kemensos akan menyalurkan dana BLT PKH anak sekolah periode Agustus 2022 melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Berikut mekanisme cek nama penerima bansos PKH siswa Agustus 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Tentunya terdapat syarat yang wajib dipenuhi terlebih dahulu bagi masyarakat yang mau menjadi penerima BLT PKH anak sekolah Agustus 2022, di antaranya:
1. Terdaftar di sekolah atau pendidikan kesetaraan.