PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di bulan Agustus 2022 yakni dalam program Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil/nifas yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lalu, Agustus 2022 merupakan jadwal penyaluran dana BLT PKH ibu hamil/nifas tahap 3 yang sudah dimulai sejak tanggal 1 Juli kemarin dan akan berakhir hingga 30 September nanti.
Kemudian, total dana yang akan diterima ibu hamil/nifas dari BLT PKH adalah Rp3 juta per tahun. Uang tersebut bakal disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2022.
Di setiap tahapnya penerima BLT PKH ibu hamil/nifas 2022 akan mendapatkan uang senilai Rp750.000.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap cara cek bansos PKH pencairan tahap 3 periode Agustus 2022.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi salah satu penerima BLT PKH ibu hamil/nifas tahap 3 Agustus 2022, maka akan diminta untuk memenuhi syarat terlebih dahulu sesuai dengan ketetapan Kemensos.
Baca Juga: Update Terbaru BSU 2022 dari Kemnaker, BLT Subsidi Gajih Ada Titik Cerah Kapan Cair?
Simak syarat yang perlu dipenuhi masyarakat di bawah ini: