Bansos PKH Siswa SD-SMA Rp4,4 Juta Cair Agustus 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Agustus 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi anak sekolah penerima bantuan sosial jenis PKH.
Ilustrasi anak sekolah penerima bantuan sosial jenis PKH. /akshayapatra/Pixabay

PR DEPOK - Di bulan Agustus 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi siswa yang masih belum menyelesaikan wajib sekolah 12 tahun.

Kemensos akan menyalurkan uang senilai Rp4,4 juta per tahun bagi anak sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima BLT PKH 2022.

Dana BLT PKH anak sekolah 2022 Rp4,4 juta tersebut merupakan akumulasi dari uang yang akan diterima siswa SD senilai Rp900.000 per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Alami Peningkatan per Hari Ini 5 Agustus 2022

Kemudian, Kemensos akan menyalurkan dana BLT PKH anak sekolah periode Agustus 2022 melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Berikut mekanisme cek nama penerima bansos PKH siswa Agustus 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

Tentunya terdapat syarat yang wajib dipenuhi terlebih dahulu bagi masyarakat yang mau menjadi penerima BLT PKH anak sekolah Agustus 2022, di antaranya:

Baca Juga: 7 Link Download Poster HUT ke-77 RI Gratis, Bisa Dijadikan Banner atau Spanduk untuk Acara 17 Agustusan

1. Terdaftar di sekolah atau pendidikan kesetaraan.

2. Kehadiran di kelas minimal 85 persen.

3. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

4. Kondisi keluarga yang kurang mampu atau miskin.

Baca Juga: Info Loker PT Super Air Jet, Posisi Pramugara dan Pramugari Bisa untuk Lulusan SMA

5. Ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Namun, bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat di atas bisa segera cek nama penerima BLT PKH Agustus 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan panduan berikut.

a. Segera kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

b. Isi data wilayah yang diminta.

Baca Juga: Profil Hendra Kurniawan, Bawahan Ferdy Sambo yang Dimutasi ke Yanma dan Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

c. Masukkan nama lengkap Anda pada kolom "Nama PM".

d. Terdapat 8 huruf kode yang harus disalin ke kotak putih tepat di bawahnya.

e. Terakhir, tekan "CARI DATA".

Lalu Anda bisa melihat sejumlah informasi terkait nama, usia, wilayah, jenis, status bantuan, dan tanggal pencairannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah