PR DEPOK - Kabar pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 40 saat ini tengah dinantikan banyak masyarakat.
Terlebih lagi masyarakat yang sebelumnya tidak sempat untuk bergabung pada Kartu Prakerja Gelombang 39 yang telah ditutup.
Namun sembari menunggu pengumuman resmi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 40, masyarakat bisa terlebih dahulu menyimak apa saja syarat pendaftar.
Mengenai syarat pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 40 pastinya tidak akan berbeda dengan gelombang-gelombang sebelumnya. Apa saja?
Persyaratan
- WNI yang dibuktikkan dengan kepemilikan KTP
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak lagi menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja