PKH Agustus 2022 Sudah Cair ke Pemilik KTP Ini, Langsung Cek Penerima Lewat Link Resmi Kemensos

- 7 Agustus 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi. Segera klik cekbansos.kemensos.go.id, karena dikabarkan PKH Agustus 2022 dari Kemensos sudah cair ke pemilik KTP yang terdaftar di DTKS.
Ilustrasi. Segera klik cekbansos.kemensos.go.id, karena dikabarkan PKH Agustus 2022 dari Kemensos sudah cair ke pemilik KTP yang terdaftar di DTKS. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

PR DEPOK - PKH Agustus 2022 dikabarkan sudah cair kepada pemilik KTP yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos.

Pemilik KTP yang dinyatakan dapat PKH Agustus 2022 nantinya bakal dapat uang tunai dari Kemensos yang dikirim langsung ke rekening Bank Himbara penerima.

Adapun nominal uang tunai yang didapat pemilik KTP dari PKH Agustus 2022 berbeda-beda untuk setiap kategori.

Bagi pemilik KTP yang ingin memastikan lagi apakah namanya masuk sebagai penerima PKH Agustus 2022 bisa langsung cek penerima lewat link resmi Kemensos.

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BPNT Kartu Sembako Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Link resmi Kemensos untuk cek nama penerima PKH Agustus 2022 yang dimaksud yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Lewat link cekbansos.kemensos.go.id tersebut, baik nama penerima maupun informasi lain juga bakal muncul.

Tak perlu berlama-lama lagi, berikut cara cek nama penerima PKH Agustus 2022 untuk mengetahui status pemilik KTP apakah dapat uang tunai atau tidak pada bulan ini.

Baca Juga: Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair?

Langkah pertama yang perlu dilakukan yakni siapkan terlebih dahulu KTP dan tentunya HP atau perangkat yang terhubung ke internet.

Setelah itu, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id. Jika sudah, pilih wilayah berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan desa atau kelurahan.

Selanjutnya, masukkan indentitas lengkap yang berupa nama dan NIK KTP. Lalu tulis ulang 8 huruf kode yang ada pada kotak.

Baca Juga: Sinopsis The Legend of Tarzan, Kisah Sang Raja Hutan Ungkap Kematian Orang Tuanya

Segera refresh jika kurang jelas. Lalu langkah yang terakhir segera klik "Cari Data". Tunggu beberapa saat hingga sistem memunculkan hasil pencarian dari data-data yang dimasukkan.

Jika nama KTP yang dicek di link resmi Kemensos tersebut muncul, itu berarti bahwa dia berhak mencairkan uang PKH Agustus 2022.

Akan tetapi, seperti diketahui bahwa penerima PKH Agustus 2022 terbagi dalam beberapa kategori, sehingga dana yang diterima pun sudah pasti tidak sama.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Hanya Modal KTP Masyarakat Bisa Cairkan PKH Tahap 3 dari Kemensos Bulan Ini

Meskipun begitu, ada beberapa kategori yang bakal dapat PKH Agustus 2022 dengan nominal yang sama, yakni ibu hamil dan balita.

Ibu hamil dan balita bakal memperoleh uang tunai dari PKH Agustus 2022 masing-masing senilai Rp750.000.

Sedangkan kategori lain yang memperoleh uang dari PKH Agustus 2022 dengan nominal sama, yakni lansia dan penyandang disabilitas masing-masing Rp600.000 bulan ini.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Cair Agustus 2022, Segera Akses Link Berikut Ini untuk Cek Bansos Rp200.000

Sementara itu, untuk kategori lain yang berhak mencairkan PKH Agustus 2022 yakni siswa SD dengan nominal Rp225.000 pada pencairan bulan ini.

Selain itu, ada kategori siswa SMP yang bakal mencairkan PKH Agustus 2022 senilai Rp375.000, serta siswa SMA Rp500.000 bulan ini.

Maka dari itu para kategori yang disebut di atas bisa ke lembaga penyalur seperti agen dan Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, atau Mandiri).

Baca Juga: Cair Lagi Agustus 2022, Cek Daftar Penerima BPNT Sembako dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Namun terkait hal ini, pendamping PKH mengimbau agar kategori yang mendapat uang tunai PKH Agustus 2022 agar mencairkannya di agen.

Pasalnya, jika pencairan dilakukan di agen maka di struk pengambilan bakal tertera identitas penerima.

Nantinya struk tersebut dikumpulkan ke ketua PKH masing-masing sebagai laporan ke Kemensos bahwa dana PKH Agustus 2022 sudah diambil penerima.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah