4. Wajib membawa KK, NIK KTP, dan Kode Unik yang didapat dari DTKS baik online maupun offline
5. Setelah verifikasi selesai penerima akan dibukakan rekening di salah satu Bank Himbar dan mendapat KKS.
Apabila KKS sudah didapat masyarakat, maka langkah selanjutnya adalah daftar di DTKS Kemensos dan cek nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Lalu setelah nama masyarakat terdaftar di DTKS dan muncul saat cek nama penerima bisa langsung cairkan BPNT di Kantor Pos terdekat.
Saat proses pencairan para penerima wajib membawa sejumlah syarat seperti KTP, KK, surat undangan pemberitahuan pencaira, KKS, dan sertifikat vaksin dosis lengka 1, 2, dan 3.
Demikian penjelasan mengenai cara mendapatkan KKS untuk masyarakat yang ingin cairkan BPNT senilai Rp200.000 dari Kemensos.***