5. Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis menahun.
Dirangkum dari berbagai sumber yang beredar, BLT Dana Desa sampai saat ini sudah memasuki penyaluran tahap 3 pada 2022.
Baca Juga: Fakta Baru, Pengacara Ungkap Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J atas Dasar Perintah
Penyaluran BLT Dana Desa tahap 3 akan berlangsung selama bulan Juli, Agustus, hingga September 2022 mendatang.
Tak hanya itu, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dikabarkan akan mendapat dana BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 pada tahun 2022 ini.
Meski demikian, perihal jadwal resmi pencairan BLT Dana Desa 2022 ini, pihak terkait hingga saat ini memang belum memberikan keterangan resmi.
Demikian penjelasan mengenai cara cek penerima BLT Dana Desa 2022 melalui link sid.kemendesa.go.id.***