PR DEPOK - PKH balita dan ibu hamil tahap 3 masih cair Agustus 2022. Segera dapatkan Rp750.000 dengan cek di link ini lewat HP.
Pencairan PKH balita dan ibu hamil tahap 3 masih terus dicairkan oleh Kemensos hingga sekarang ini kepada penerima.
Untuk bisa mendapatkan PKH balita dan ibu hamil tahap 3, penerima harus mendaftarkan diri di DTKS dan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, untuk dapat Rp750.000 per KPM.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Cek Bansos Kemensos, berikut penjelasan cara cek penerima PKH.
1. Tahap awal, segera akses di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH balita dan ibu hamil tahap 3 Rp750.000.
2. Tahap kedua, Anda klik dan isi kolom cek data nama penerima PKH balita dan ibu hamil tahap 3 2022.
3. Kemudian Anda segera masukkan data alamat provinsi sesuai tempat tinggal yang tertera di KTP pribadi.