BPUM 2022 Sudah Cair? Simak Informasi Terbaru BLT UMKM Rp600.000 di Sini

- 11 Agustus 2022, 12:15 WIB
Simak informasi mengenai BPUM 2022 di bulan Agustus ini beserta cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id.
Simak informasi mengenai BPUM 2022 di bulan Agustus ini beserta cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id. /Pixabay/Ekoanug/

PR DEPOK - Apakah Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 sudah cair? Simak informasi terbaru mengenai BLT UMKM Rp600.000 yang akan diulas secara detail pada artikel ini.

Tak sedikit masyarakat yang kebingungan apakah BPUM 2022 sudah cair di bulan Agustus ini.

Wajar apabila banyak masyarakat yang kebingungan apakah BPUM 2022 sudah cair sebab pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut sampai saat ini.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Jadi Konsumsi Penyidik, Kabareskrim Polri: Jaga Perasaan Semua Pihak

Dengan demikian, pertanyaan terkait apakah BPUM 2022 sudah cair, maka jawabannya adalah belum.

Sebelumnya BPUM 2022 direncanakan cair pada awal bulan Mei 2022.

Besaran bantuan yang akan diterima setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat yakni Rp600.000.

Sayangnya kepastian kapan BPUM 2022 cair belum ditetapkan pemerintah sampai saat ini.

Baca Juga: 3 Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40, Catat Estimasi Tanggal Pengumuman Berikut Ini

Berdasarkan informasi yang dihimpun PikiranRakyat-Depok.com, penyebab BPUM 2022 tak kunjung cair hingga saat ini dikarenakan pihak-pihak terkait tengah menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sembari menunggu kepastian pemerintah, para pelaku usaha bisa memastikan dulu apakah termasuk ke dalam kriteria penerima BPUM 2022 atau tidak.

Mengacu pada pencairan tahun 2021 lalu, terdapat sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah bagi para pelaku usaha tuk bisa mendapatkan BPUM 2022.

Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku usaha agar termasuk sebagai penerima BPUM 2022 di antaranya:

Baca Juga: PKH Agustus 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT hingga Rp3 juta di Sini

- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki kartu identitas diri berupa e-KTP

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang diperoleh dari pengusul BPUM beserta lampirannya

- Pelalu usaha bukan merupakan ASN, anggota Polri atau TNI, dan juga bukan pegawai BUMN dan BUMD

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Secara Online agar Bisa Dapat BPNT hingga Bansos PKH 2022

- Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit maupun pembiayaan dari perbankan atau KUR

Kemudian, berdasarkan prosedur pencairan tahun lalu para pelaku usaha dapat mengecek nama penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id.

Meski layanan tersebut belum tersedia untuk saat ini, pelaku usaha bisa mengikuti langkah-langkah cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id sesuai dengan prosedur tahun lalu berikut ini.

Pelaku usaha bisa menyiapkan KTP yang akan digunakan untuk proses validasi data, serta HP untuk mengakses link eform.bri.co.id.

Baca Juga: If You Wish Upon Me Mulai Tayang, Ji Chang Wook, Sooyoung SNSD hingga Sutradara Curhat Banyak Hal

Setelah link eform.bri.co.id terakses melalui browser di HP, pilih opsi 'Cek Data BPUM'.

Pelaku usaha wajib memasukkan data diri yang diminta oleh sistem dan pastikan data yang Anda masukkan benar dan tidak ada yang keliru.

Sebelum mengirim data, lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan, lalu klik 'Proses Inquiry'.

Tunggu sampai muncul notifikasi yang menyatakan apakah Anda merupakan calon penerima BPUM 2022 atau tidak.

Baca Juga: Link Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 Agustus 2022, Siapkan KTP untuk Cairkan BLT dari Kemensos

Pelaku usaha dapat mencairkan BPUM 2022 melalui bank penyalur, yakni Bank BRI.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah