PR DEPOK - Bantuan bagi anak usia dini 0-6 tahun merupakan salah satu kategori dalam bansos yang disalurkan pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Anak usia dini 0-6 tahun bisa segera mendapat Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang cair Agustus tahun 2022.
Bansos PKH untuk anak usia dini 0-6 tahun, bisa didaftarkan di bulan Agustus tahun 2022 ini.
Adapun untuk mendapatkan PKH tahap 3 bagi anak usia dini 0-6 tahun, harus terlebih dahulu dilakukan pendaftaran di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos.
Pendaftaran PKH tahap 3 sendiri bisa dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Namun, sebelum mendaftar bansos PKH tahap 3 kategori anak usia dini 0-6 tahun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp200.000 Masih Cair hingga Hari Ini
Hal tersebut adalah persyaratan untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 anak usia dini 0-6 tahun di bulan Agustus 2022, sebagai berikut:
1. Balita yang diusulkan berumur antara 0-6 tahun.
2. Masyarakat miskin/rentan miskin.
3. Masyarakat tergolong pihak yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Pramuka, Hafalkan Sekarang untuk Dinyanyikan saat Hari Pramuka 14 Agustus 2022
4. Keluarga kehilangan mata pencaharian karena PHK.
5. Masyarakat yang bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.
Kelima persyaratan tersebut wajib dipenuhi bagi calon Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Saldo PKH Lewat HP hingga Estimasi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 41
Hanya yang memenuhi syarat yang bisa mendaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 anak usia dini 0-6 tahun.
Jika sudah memenuhi persyaratan awal, maka pengajuan untuk dapat bansos PKH kategori anak usia dini 0-6 tahun bisa dimulai.
Hal yang perlu dipersiapkan cukup sederhana, hanya KTP, HP dan koneksi internet.
Baca Juga: Timnas U-16 Indonesia Juara Piala AFF 2022 Kalahkan Vietnam 1-0, Iqbal Jadi Pemain Terbaik
Berikut adalah cara daftar bansos PKH kategori balita usia 0-6 tahun.
1. Siapkan e-KTP.
2. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau Apps Store di handphone Anda.
3. Selanjutnya, buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
4. Setelah itu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
4.Berikutnya, masukkan data diri sesuai kolom yang diminta.
5. Kemudian, unggah dua buah foto, di antaranya foto KTP dan satu foto diri Anda yang memegang KTP.
Baca Juga: Cek Saldo PKH 2022 Online Lewat HP, Ini Besaran Dana Bantuan Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil
6. klik "Buat Akun Baru".
7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan".
8. Memasukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.
9. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan yaitu PKH kategori anak usia dini 0-6 tahun
Setelah memilih kategori, tahap selanjutnya adalah menunggu verifikasi data.
Verifikasi data akan dilakukan oleh manajemen pelaksana, yakni aparatur dari Kemensos dan Dukcapil.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Pramuka 2022 dengan Desain Unik dan Keren, Cocok Dibagikan ke FB, WA, dan IG
Hal itu diperlukan guna menguji kelayakan pemohon untuk dapat bansos PKH kategori anak usia dini 0-6 tahun.
Nantinya bila dinyatakan lolos untuk dapat bansos PKH kategori anak usia dini, baru bisa cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi terkait anak usia dini 0-6 tahun berkesempatan dapat bansos PKH tahap 3, bisa daftar di bulan Agustus 2022, berikut syarat yang harus dipenuhi.***