PR DEPOK - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) jadi salah satu bansos reguler yang masih disalurkan Pemerintah hingga kini.
Seperti diketahui, BPNT adalah bansos yang disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berbentuk non tunai.
Setiap masyarakat berkesempatan mendapat bansos dari Kemensos dalam BPNT senilai Rp200.000 per bulan, termasuk Agustus 2022.
Namun tidak semua masyarakat bisa mendapat BPNT ini, karena hanya mereka yang dinyatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bakal mendapatkannya.
Masyarakat agar menjadi KPM BPNT ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk pendaftaran sendiri bisa melalui dinas sosial, kecamatan, kelurahan, RT/RW setempat jika secara offline. Sementara online bisa melalui Aplikasi Cek Bansos.
Bagi yang sudah tedaftar di DTKS Kemensos bisa segera cek nama penerima apakah akan mendapatkan BPNT Agustus 2022 atau tidak.
Baca Juga: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Catat yang Suka Telat Bayar Iuran