Penting diketahui, terdapat syarat penerima bansos PKH penyandang disabilitas yang cair Agustus 2022, antara lain:
- Merupakan penyandang disabilitas berat (tuna netra dan keterbelakangan mental).
- Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 41
- Maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.
- Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.
- Sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.
Ikuti langkah di bawah ini jika sudah memenuhi syarat:
Baca Juga: Waspada! 5 Tanda Akun WhatsApp Anda Disadap, Ini Cara Mengatasinya
a. Buka cekbansos.kemensos.go.id.