- Ibu hamil yang dapat uang tunai Rp750.000
- Siswa SD bakal dapat uang tunai Rp225.000
- Siswa SMP dapat Rp375.000
Baca Juga: Indonesia Coffee Event 2022, Upaya Nyata BRI Dukung Industri Kopi Go Internasional
- Siswa SMA dapat Rp500.000
- Balita dapat Rp750.000.
Namun, mereka yang dapat uang tunai bulan ini dari PKH tahap 3 harus memenuhi syarat di bawah ini agar bantuan bisa cair.
Syarat dapat PKH tahap 3
1. Warga Negara Indonesia atau WNI masyarakat golongan miskin atau rentan miskin
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Intip Pesan Kemnaker soal Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta