Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Bulan Agustus di Aplikasi Cek Bansos

- 17 Agustus 2022, 16:30 WIB
Set Top Box atau STB gratis.
Set Top Box atau STB gratis. /Dok siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK – Simak cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis Kominfo bulan Agustus di Aplikasi Cek Bansos.

Pemerintah akan membagikan kembali STB gratis di bulan Agustus kepada masyarakat kurang mampu.

STB gratis bulan Agustus bisa didapatkan bila calon penerima sudah terdaftar di Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Delegasi Israel Kunjungi Indonesia, Eksplorasi Potensi Hubungan Bilateral Kedua Negara

Sehingga, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan STB gratis dari Kominfo bulan Agustus, silakan daftar terlebih dahulu di Aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat bisa mengikuti panduan mendapatkan STB gratis melalui Aplikasi Cek Bansos di sebagai berikut.

Namun sebelum daftar menjadi penerima STB gratis bulan Agustus, masyarakat harus mengetahui syarat berikut ini.

Baca Juga: Sinopsis Film USS Indianapolis: Men of Courage, Diambil dari Kisah Nyata Kapal yang Tenggelam Tahun 1945

1. Masyarakat yang termasuk golongan rumah tangga miskin akan dapat STB gratis.

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia STB dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima STB gratis sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Nyanyikan Lagu 'Ojo Dibandingke', Farel Prayoga Berhasil Buat Ibu Negara dan Deretan Menteri Berjoget

5. Calon penerima STB gratis terlebih dahulu mencocokkan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Setelah mengetahui syarat sebagai penerima STB gratis bulan Agustus 2022, silakan Anda mengikuti langkah-langkah untuk mendapatkan STB gratis berikut ini.

1. Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP Anda.

2. Siapkan NIK KTP untuk daftar STB gratis secara online di bulan Agustus.

Baca Juga: Hotman Paris Unggah Momen Penampilan Alan Walker di Bali, Begini Suasana Kemeriahannya

3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

4. Pilih “Tambah Usulan”.

5. Nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Baca Juga: Naskah Asli Teks Proklamasi Bersanding dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka pada HUT ke-77 RI

Jika sudah terdaftar di Aplikasi Cek Bansos, maka Anda akan mendapatkan STB gratis dari Kominfo di bulan Agustus.

Selain itu, masyarakat juga bisa daftar untuk jadi penerima STB gratis secara langsung di Kantor Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Berikut alur daftar jadi penerima STB gratis di Kantor Kelurahan setempat.

Baca Juga: Jam Berapa Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2022 Dilaksanakan? Cek Jadwalnya di Sini

1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima STB gratis Agustus di Kantor Kelurahan.

2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima STB gratis.

3. Mengisi formulir sesuai arahan dari pegawai kantor kelurahan/desa setempat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah