PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos BPNT atau bantuan sembako di bulan Agustus 2022.
Bansos BPNT Agustus 2022 hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah terdata di DTKS Kemensos sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Di tahun 2022 ini pemerintah telah menargetkan penyaluran bansos BPNT kepada 18,8 juta KPM yang telah terdata di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kemensos Alokasikan Dana Bansos untuk Anak Yatim Piatu, Realisasi Ditargetkan September 2022
Anggaran yang disiapkan untuk menyukseskan program bansos BPNT 2022 adalah sebesar Rp45,2 triliun yang diambil dari APBN.
Dalam penyalurannya satu KPM yang telah terdata di DTKS Kemensos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.
Namun, dalam penyalurannya, BPNT bisa dirapel hingga tiga bulan, hingga dalam satu kali pencairan KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Konstitusi Indonesia 2022 dan Cara Pasang untuk Dijadikan Foto Profil Medsos
Sekedar informasi, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM per bulannya.