Penyaluran bansos BPNT dilakukan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank terkait.
Untuk penyaluran bansos BPNT Agustus 2022, pemerintah dan Kemensos kemungkinan akan bekerja sama kembali dengan Kantor Pos untuk menyalurkan Kartu Sembako Rp200.000 kepada KPM.
Baca Juga: 5 Potret Reza Rahadian Saat Hadiri Upacara HUT ke-77 RI
Sebelum mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan, sebaiknya ketahui syarat penerima BPNT Agustus 2022, yang mana hanya pemilik KTP berikut yang akan menerima Rp200.000:
1. Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
4. Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Berikut cara cek nama penerima bansos BPNT Agustus 2022 secara mandiri lewat situs resmi Kemensos: