1. Siapkan KTP dan HP atau PC yang telah terhubung internet
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Desak Polri, Polisi yang Halangi Penyidikan Harus Dijadikan Tersangka
2. Kemudian buka cekbansos.kemensos.go.id
3. Input data wilayah PM, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
4. Masukkan juga nama lengkap PM sesuai KTP
5. Selanjutnya ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE”.
Baca Juga: Ternyata Masalah Ini yang Buat Manchester United Gagal Datangkan Adrien Rabiot ke Old Trafford
6. Jika kode tidak terbaca jelas, silakan klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.
7. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai yang diminta
8. Jika sudah, maka langka terakhir klik tombol “CARI DATA”.