Salah satu alasan BSU tahun ini belum disalurkan adalah lantaran pemerintah belum selesai mempersiapkan regulasi teknis pelaksanaan bantuan tersebut.
Tak hanya itu, Kemenaker juga masih harus melakukan revisi anggaran serta mengecek kembali daftar calon penerima BSU 2022.
Untuk melakukan persiapan ini, Kemenaker juga masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Himbara selaku bank penyalur.
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Ini Pemberitahuan dari Kemenaker soal Tanggal Pasti Pencairan BLT Subsidi Gaji
"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
"Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," tuturnya menjelaskan.
Selain itu, dalam unggahan pernyataan resmi tersebut juga dijelaskan bahwa BSU 2022 akan langsung disalurkan setelah semua tahapan siap.
Baca Juga: Loker Pendamping PKH 2022, Catat Syarat dan Cara Melamar secara Online dan Offline
Pihak Kemenaker berjanji bahwa pelaksanaan BSU akan berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.
"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," jelasnya di akhir unggahan tersebut.