Baca Juga: Syarat Membuat BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Biaya, Berikut Tata Cara Daftar secara Online
4. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
5. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
6. Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi masyarakat yang memenuhi semua syarat di atas, maka bisa mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.
Untuk mendaftarkan diri ke DTKS, masyarakat bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.
Baca Juga: Ingin Jadi Bagian Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022? Mudah Bisa Pakai HP, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK serta memasukkan sejumlah data diri untuk mendaftar di Aplikasi Cek Bansos.
Setelah pendaftaran selesai, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa nama terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Cara cek nama-nama penerima bansos BPNT sembako Rp200.000 bulan Agustus 2022 ini bisa dilakukan dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.