PR DEPOK - Sejumlah bansos, salah satunya BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai masih terus digulirkan Kemensos kepada masyarakat yang berhak.
Pada Agustus 2022 ini, BPNT dikabarkan telah tersalurkan kepada masyarakat di sejumlah daerah dengan besaran Rp400.000.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat berhak mencairkan BPNT Agustus 2022 senilai Rp400.000 tersebut.
Pasalnya, BPNT Agustus 2022 Rp400.000 yang merupakan rapelan bulan Juni dan Juli 2022 hanya diberikan kepada pemilik KTP yang sudah tercatat di database Kemensos.
Pemilik KTP yang berhak mencairkan BPNT Agustus 2022 senilai Rp400.000 bisa dicek dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id, cukup menggunakan HP yang terkoneksi internet.
Lantas, siapa saja pemilik KTP yang berhak mencairkan BPNT Agustus 2022 senilai Rp400.000 dari Kemensos ini?
Menilik penyaluran sebelumnya, BPNT bisa dicairkan oleh masyarakat yang memiliki KTP sah yang tergolong warga miskin dan rentan miskin.
Selain itu, pemilik KTP yang berhak mendapat BPNT Rp400.000 bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan pejabat negara lainnya.
Baca Juga: 7 Penyebab Data Anda Ditolak Sebagai Peserta DTKS Tahap 3 dan Gagal Dapat Bansos dari Kemensos