Jadwal dan Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, Siapkan KTP untuk Dapatkan 3 Bansos

- 20 Agustus 2022, 20:42 WIB
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT /Instagram/@dkijakarta

Berdasarkan ketentuan, warga yang berhak mendaftar dan mendapatkan bansos DKI Jakarta, adalah mereka yang tinggal dan memiliki-KTP DKI Jakarta.

Kedua, bukan anggota pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPR dan DPRD.

Ketiga tidak masuk dalam kategori atau rentan miskin, dan tidak memiliki mobil.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah