- Anak sekolah jenjang SMP akan mendapatkan total bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah jenjang SMA akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.
- Balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Link Live Streaming Celta Vigo vs Real Madrid, Minggu 21 Agustus 2022 Pukul 03.00 WIB
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Perlu diketahui, sesuai ketentuan bansos PKH 2022 disalurkan dalam empat tahap jadwal pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Pencairan tahap pertama dilakukan di bulan Januari 2022, dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.
Baca Juga: Berlebihan, 3 Zodiak Ini Terlalu Membesarkan Penyakit untuk Dapat Perhatian dari Pasangan