Cek Nama Penerima BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

- 21 Agustus 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/ EmAji

a. Kategori penerima PKH siswa SD akan mendapatkan uang senilai Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap penyaluran.

b. Kategori penerima PKH siswa SMP akan mendapatkan uang senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap penyaluran.

c. Kategori penerima PKH siswa SMA akan mendapatkan uang senilai Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap penyaluran.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Pencairan Tahap 3 Bansos PKH Agustus 2022

d. Kategori penerima PKH penyandang disabilitas akan mendapatkan uang senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.

e. Kategori penerima PKH lansia 70 tahun ke atas akan mendapatkan uang senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.

f. Kategori penerima PKH balita 0-6 tahun akan mendapatkan uang senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.

g. Kategori penerima PKH ibu hamil/nifas akan mendapatkan uang senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji bagi Pekerja

Sementara itu, berikut syarat penerima BPNT.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah