PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dijadwalkan kembali cair di tahun 2022 dengan besaran yang sama seperti sebelumnya yakni Rp1 juta.
Untuk itu, pekerja atau karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta harus mengetahui statusnya masuk atau tidak sebagai salah satu penerima BSU atau BLT subsidi gaji.
Namun hingga kini belum diketahui secara pasti tanggal penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji karena data penerima masih diproses oleh Kemnaker.
Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id untuk Dapat Rp600.000 dari Kemenkop UKM
Berkaca pada mekanisme pengecekan tahun sebelumnya, cek penerima BSU bisa dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat situs bsu.kemnaker.go.id.
- Login ke situs bsu.kemnaker.go.id.