Apabila akun Kartu Prakerja peserta telah terverifikasi, maka hanya perlu melanjutkan proses, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id sebagai berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.
Diketahui, waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 akan berlangsung selama beberapa hari, jadi peserta tak perlu terburu-buru dalam mengisi data, isilah data diri dengan benar.