- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19 seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Setelah Gagal
Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42
1. Login ke www.prakerja.go.id melalui browser handphone.