Berikut adalah cara cek penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 secara online.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat atau PM.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Ketik ulang kode unik yang muncul pada kotak di layar.
5. Klik 'Cari Data'.
Setelah pencarian selesai, masyarakat yang tercantum sebagai KPM di DTKS Kemensos akan mendapatkan keterangan tertentu.
Selain itu, sejumlah informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos, periode pencairan, serta status penyaluran bantuan tersebut akan muncul di layar.***