Dana BPNT Agustus 2022 senilai Rp400.000 disalurkan bank penyalur dalam hal ini BRI, BNI, dan Mandiri ke Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik masing-masing penerima.
Seperti biasa, pencairan BPNT non tunai dapat dilakukan lewat mesin EDC di electronic waroeng (e-waroeng) yang bekerjasama dengan bank penyalur.
Baca Juga: Penuhi Sejumlah Persyaratan Ini untuk Dapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Sebesar Rp600.000
Dana BPNT Agustus 2022 tidak dapat diambil dalam bentuk uang melainkan hanya bisa ditukar dengan barang sembako mulai dari beras, telor, daging dan sebagainya.
Banyaknya sembako yang diperoleh penerima, disesuaikan dengan nominal uang yang ada di KKS.
Demikian, informasi mengenai besaran dana BPNT Agustus 2022 lengkap dengan penjelasan cair berupa uang atau sembako.***