BPNT Agustus 2022 Rp200.000 Masih Cair di Kantor Pos, Cek Status Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 25 Agustus 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi. Simak informasi cara cek nama penerima BPNT Agustus 2022 Rp200.000 online di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Simak informasi cara cek nama penerima BPNT Agustus 2022 Rp200.000 online di cekbansos.kemensos.go.id. /UNSPLASH/@mufidpwt.

PR DEPOK – BPNT Agustus 2022 Rp200.000 masih cair di Kantor Pos, segera cek status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan BPNT Agustus 2022 hingga kini masih bisa terus dicairkan oleh penerima melalui Kantor Pos, senilai Rp200.000 per KPM.

Adapun untuk bisa mencairkan dana BPNT, penerima juga harus memenuhi persyaratan pencairan dan cek status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id secara online lewat HP.

Baca Juga: Usai Laga Barcelona VS Man City, Pep Guardiola Sentil Nasib Bernardo Silva

Adapun untuk syarat pencairan selain sudah terdaftar di DTKS, ada beberapa persyaratan lainnya juga yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:

1. KTP elektronik (E-KTP) berkewarganegaraan Indonesia.

2. KK (Kartu Keluarga).

3. Penerima harus berusia di atas 18 tahun.

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Laga Anthony Ginting vs Shi Yu Qi di BWF World Championship 2022

4. Surat undangan pemberitahuan pencairan BPNT dari Ketua RT atau RW.

5. Kartu Sembako untuk mencairkan BPNT Rp200.000.

6. Sertifikat vaksin lengkap dosis 1, 2, dan 3 atau booster.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Cek Bansos Kemensos, berikut penjelasan cara cek status penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daniel Ricciardo Resmi Berpisah dengan McLaren di Akhir Musim F1 2022

1. Login ke link resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima BPNT Agustus 2022 yang masih cair di Kantor Pos.

2. Kemudian isi data lengkap dari penerima BPNT secara lengkap, mulai dari keterangan alamat hingga nama lengkap sesuai KTP dalam situs pengecekan.

3. Tulis keterangan nama provinsi sesuai dengan alamat tempat tinggal di KTP.

Baca Juga: 10 Makanan Rendah Kalori yang Bisa Dikonsumsi Setiap Hari, di Antaranya Dapat Jadi Camilan

4. Lalu tulis keterangan nama kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP.

5. Dan tulis keterangan nama alamat kecamatan yang juga harus sesuai KTP.

6. Setelahnya, tulis keterangan nama lengkap penerima sesuai KTP penerima.

Baca Juga: Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air yang Perlu Menjadi Perhatian Masyarakat

7. Kemudian input ulang kode OTP sesuai dengan huruf atau angka yang tersedia di situs dengan benar, kemudian klik menu ‘Cari Data’ untuk cek data penerima BPNT.

8. Tunggu dalam beberapa menit, kemudian dari data yang telah diinput akan segera muncul pemberitahuan sebagai penerima BPNT Agustus 2022 Rp200.000 dari Kemensos.

Demikian informasi cara cek nama penerima BPNT Agustus 2022 Rp200.000 online di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah