Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022, Siapkan KTP dan Akses Link Ini agar Dapat PKH dan BPNT yang Cair Agustus

- 24 Agustus 2022, 21:18 WIB
Ilustrasi. PKH dan BPNT adalah bansos 2022 yang masih cair Agustus ini, lengkap dengan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. PKH dan BPNT adalah bansos 2022 yang masih cair Agustus ini, lengkap dengan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH tahap 3 dan BPNT pada Agustus 2022.

Bansos PKH tahap 3 dan BPNT tersebut disalurkan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima bansos 2022 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat bisa cek nama penerima bansos 2022 secara online agar bisa mencairkan PKH dan BPNT Agustus.

Cara cek nama penerima bansos 2022 yakni PKH dan BPNT cair Agustus 2022 bisa dilakukan online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP.

Baca Juga: Dibuka! Ini Cara Daftar Bansos BPMS 2022 bagi Siswa SD-SMA, Syarat, Besaran Bantuan, hingga Kategori Penerima

Masyarakat nantinya hanya diminta memasukkan nama lengkap dan memilih wilayah tempat tinggal penerima sesuai KTP.

Agar lebih rinci, berikut tata cara cek nama penerima bansos 2022 online lewat HP agar bisa mencairkan PKH dan BPNT Agustus.

Cara Cek Nama Penerima

  • Tahap pertama, siapkan KTP dan HP yang tersambung ke internet. Kemudian dilanjut akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cara Daftar PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos, Modal HP dan KTP Bisa Dapat BLT Rp3 Juta dari Kemensos

  • Selanjutnya, pilih wilayah penerima bansos Agustus 2022 di bagian ‘WILAYAH PM’
  • Setelah itu, isi nama lengkap penerima sesuai KTP di bagian ‘NAMA PM’
  • Tahap berikutnya, masukkan 8 kode captcha yang tertera di bagian ‘HURUF KODE’
  • Jika kode tidak terbaca jelas, segera klik ‘refresh’ captcha untuk meminta kode baru.
  • Cek kembali data yang diisi, sudah sesuai KTP atau belum
  • Tahap akhir, klik "CARI DATA".

Tunggu beberapa saat karena data yang dicari bakal dicocokkan oleh sistem dengan data yang ada di database Kemensos.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x