PR DEPOK – PKH tahap 3 dijadwalkan masih akan dicairkan pada Agustus 2022 ini, maka dari itu segera cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, nama yang muncul usai cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id berpeluang besar mendapat PKH tahap 3 pada Agustus 2022.
Bagi yang namanya muncul di cekbansos.kemensos.go.id bisa memperoleh PKH tahap 3 pada Agustus 2022 dengan besaran manfaat hingga Rp750.000.
Lantas bagaimana cara lengkap cek daftar penerima PKH tahap 3 untuk periode penyaluran Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id?
Baca Juga: Ferdy Sambo Disanksi dengan Pemberhentian Tidak Hormat oleh Komisi Kode Etik Polri
Tata Cara Pengecekan
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah dengan lengkap, mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan
- Isi nama penerima secara lengkap yang sesuai di KTP
- Pastikan semua diisi benar sebelum akhirnya ketik ulang 8 huruf kode OTP
- Jika kode kurang jelas bisa klik 'Refresh' untuk mendapatkan yang baru
- Klik 'Cari Data'.
Tunggu dalam beberapa menit hingga sistem mengeluarkan hasil pencarian. Nama yang muncul dipastikan mendapat PKH tahap 3.
Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2, hingga Booster di DKI Jakarta, Lengkap dengan Jenis Vaksin
Perlu diketahui, Kemensos telah menentukan sejumlah kategori yang bisa dipilih masyarakat yang ingin jadi penerima, termasuk pada PKH tahap 3.
Setiap kategori akan mendapat PKH tahap 3 pada Agustus 2022 dari Kemensos dengan besaran manfaat berbeda-beda. Apa saja dan berapa?