PR DEPOK - BLT Ibu Hamil 2022 kembali disalurkan kepada penerima manfaat yang bisa dicek secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Segera cek nama penerima BLT Ibu Hamil 2022 agar bisa mendapat besaran bansos Rp750.000 dalam penyaluran PKH tahap 3 ini.
Saat cek nama penerima hal perlu disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Lantas bagaimana tata cara cek nama penerima BLT Ibu Hamil 2022 ini? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Nama Penerima
- Siapkan KTP dan HP
- Ketikan alamat situs cek bansos yakni cekbansos.kemensos.go.id di browser HP
- Kemudian masukan alamat lengkap sesuai KTP di menu "WILAYAH PM" sesuai dengan domisili penerima manfaat
- Lalu, masukan nama penerima manfaat sesuai KTP secara lengkap
- Masukan 8 huruf kode yang ada di kotak kode
- Mulai pencarian data penerima manfaat dengan klik "CARI DATA".
Nama penerima manfaat yang muncul sesuai dengan ketentuan akan menerima BLT senilai Rp750.000 pada periode pencairan Agustus 2022.
Jika sudah dinyatakan sebagai penerima bisa segera mencairkannya dengan mendatangi lembaga penyalur.
Biasanya Kemensos akan menyalurkan PKH, termasuk BLT Ibu Hamil 2022 melalui Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri).