Cara Daftar PKH Online lewat HP, Siapkan 2 Dokumen Ini dan Unduh Aplikasi Cek Bansos dengan Cara Berikut

- 26 Agustus 2022, 20:26 WIB
Hanya dengan KTP dan KK, masyarakat bisa melakukan cara daftar PKH online lewat HP berikut ini.
Hanya dengan KTP dan KK, masyarakat bisa melakukan cara daftar PKH online lewat HP berikut ini. / /Setkab

PR DEPOK - Pada bulan Agustus 2022 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos kepada masyarakat.

Bansos disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Tak sedikit yang lantas mempertanyakan terkait cara daftar PKH secara online lewat HP.

Untuk diketahui, cara daftar PKH online lewat HP bisa dilakukan dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Peringkat Sekolah Berdasarkan Nilai UTBK 2022: MAN Insan Cendekia Serpong Teratas

Tak perlu banyak dokumen persyaratan, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK agar bisa mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat.

Berikut ini adalah langkah yang harus dilakukan untuk cara daftar PKH online lewat HP dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

1. Buka Play Store di HP masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Sinopsis Singkat Film Mencuri Raden Saleh dan Cara Mendapatkan Promo Tiket

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah