Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Lagi? Simak Solusinya Disini agar Tetap Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 27 Agustus 2022, 10:55 WIB
Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, ikuti cara ini agar bisa tetap dapat insentif Rp3,55 juta
Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, ikuti cara ini agar bisa tetap dapat insentif Rp3,55 juta /prakerja.go.id

PR DEPOK - Peserta mengeluhkan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja lagi, terlebih baru saja diumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42.

Pada saat hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 diumumkan, peserta yang memeriksa dashboard dan dinyatakan tidak lolos seleksi tentu merasa kecewa.

Akan tetapi, peserta tak perlu merasa sedih berlarut, karena berdasarkan info dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, peserta yang gagal dan tidak mendapatkan kuota gelombang dalam Kartu Prakerja Gelombang 42 masih bisa mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 43 dan selanjutnya.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 42 Bisa Gagal Cair ke Rekening atau E-wallet! Simak Penyebab dan Solusinya

Peserta bisa menunggu Kartu Prakerja Gelombang 43 dan selanjutnya dibuka untuk bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.

Pada gelombang Kartu Prakerja yang dipilih oleh peserta, nantinya peserta akan menerima notifikasi lolos seleksi atau tidak lolos seleksi di dashboard dengan login www.prakerja.go.id, atau melalui SMS maupun email yang dikirimkan.

Gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota untuk area dan periode tertentu, maka peserta Kartu Prakeja hanya bisa memilih gelombang sesuai domisili yang didaftarkan.

Baca Juga: 13 Tanda Punya Masalah Kesehatan Mental, Salah Satunya Perubahan Suasana Hati yang Parah

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, jika peserta ingin mengetahui ketersediaan gelombang Kartu Prakerja, peserta dapat memeriksa dashboard secara berkala.

Jika gelombang Kartu Prakerja di dashboard belum ditemukan, artinya peserta belum dapat bergabung ke gelombang baru Kartu Prakerja, karena belum adanya pembukaan gelombang baru.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x