Cair Bulan Agustus, Simak Cara Mudah Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud di Link Ini

- 27 Agustus 2022, 13:43 WIB
Ilustrasi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mendapatkan bantuan PIP 2022, simak cara cairkan bantuan PIP 2022
Ilustrasi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mendapatkan bantuan PIP 2022, simak cara cairkan bantuan PIP 2022 /Pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Dalam artikel ini, bisa Anda simak penjelasan mengenai PIP Kemdikbud yang kabarnya cair bulan Agustus 2022, lengkap dengan cara mudah untuk cek nama penerimanya.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah salah satu program bantuan pendidikan, yang bertujuan baik untuk membantu para siswa kurang mampu.

Pemerintah dan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, menyalurkan program bantuan pendidikan PIP Kemdikbud juga untuk menarik kembali siswa yang sebelumnya telah putus sekolah.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Southampton vs Manchester United, Sabtu 27 Agustus 2022

Selain untuk membantu siswa yang putus sekolah, PIP Kemdikbud ini juga bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan siswa kurang mampu di Indonesia.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, besaran dana yang disalurkan untuk program PIP Kemdikbud ini tentunya akan berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikannya, mulai dari SD, SMP, SMA:

1. Bagi peserta didik SD/MI/Paket A, akan mendapatkan dana sebesar Rp450.000.

2. Peserta didik SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Sinopsis Film Miracle in Cell No 7: Kisah Pilu Perpisahan Seorang Anak dengan Ayah yang Dipenjara

3. Sedangkan bagi peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan dana yang lebih besar yakni Rp1 juta.

Dana PIP Kemdikbud ini juga bisa digunakan untuk uang saku siswa, biaya transportasi, dan biaya praktik tambahan yang memerlukan biaya.

Setelah mengetahui besaran dana PIP Kemdikbud sesuai jenjang pendidikan, di bawah ini adalah cara mudah cek nama penerima PIP Kemdikbud melalui link pip.kemdikbud.go.id:

1. Siapkan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet lancar.

Baca Juga: Alchemy of Souls Part 2 Tayang Desember 2022, Go Yoon Jung Gantikan Jun So Min Jadi Pemeran Utama?

2. Setelah mencari link pip.kemdikbud.go.id, selanjutnya Anda klik 'Cari Penerima Data PIP'.

3. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) penerima PIP Kemdikbud.

4. Isi tanggal lahir penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Simak Tanggal Pasti Pencairan dari Kemenaker dan Langsung Login ke kemnaker.go.id di Sini

5. Isi nama ibu kandung.

6. Terakhir, klik 'Cari'.

Untuk diketahui bersama, untuk menjadi salah satu penerima PIP Kemdikbud, siswa SD, SMP, dan SMA sebelumnya harus menjadi pemegang Kartu
Indonesia Pintar (KIP).***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah