Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43

- 29 Agustus 2022, 06:45 WIB
Segera login www.prakerja.go.id dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 dengan klik
Segera login www.prakerja.go.id dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 dengan klik /Instagram/@prakerja.go.id

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun

Baca Juga: Penyebab Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2022

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19 seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: PGRI Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Dinilai Lukai Keadilan Pendidik

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x