8. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BPNT dan PKH Kemensos, BPUM, PBI, dan BSU.
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, bisa langsung klik 'Gabung Gelombang'. Namun bagi yang belum, bisa membuat akun terlebih dahulu dengan mengakses www.prakerja.go.id.***