Gagal Unggah Foto eKTP di www.prakerja.go.id Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43? Ikuti Langkah Ini

- 29 Agustus 2022, 08:11 WIB
Tips berhasil unggah foto eKTP di www.prakerja.go.id saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 43, ikuti caranya
Tips berhasil unggah foto eKTP di www.prakerja.go.id saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 43, ikuti caranya /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka. Peserta yang ingin mendaftar bisa login dengan membuka situs www.prakerja.go.id.

Peserta yang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43 diwajibkan untuk mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke situs www.prakerja.go.id.

Terdapat syarat dan ketentuan agar verifikasi foto eKTP peserta Kartu Prakerja Gelombang 43 bisa diterima, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, antara lain:

Baca Juga: Tips Berhasil Unggah Swafoto dan Terverifikasi di www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43

1. Pastikan peserta mengunggah foto eKTP yang diambil langsung dari kamera HP peserta.

2. eKTP asli atau atas nama sendiri.

3. Unggah eKTP fisik, bukan fotokopinya.

4. eKTP tidak rusak, misalnya retak atau patah.

5. Foto eKTP jelas, tidak buram, cahaya cukup terang, dan tidak terpotong.

6. eKTP tidak menggunakan flash.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah