PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 sebentar lagi akan dibuka. Peserta bisa mendaftarkan diri dengan login di situs www.prakerja.go.id dengan mengisi data secara lengkap.
Peserta yang ingin lolos seleksi dalam Kartu Prakerja Gelombang 43 perlu memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja, serta perlunya memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun beberapa poin penting, dan syarat, serta ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 43, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, antara lain:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Ada hal lainnya jika peserta ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 yaitu peserta harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
Selain itu, peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.