Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 yang akan Dibuka, Perhatikan Poin Penting Ini Sebelum Daftar!

- 27 Agustus 2022, 11:47 WIB
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 yang akan dibuka, perhatikan poin-poin penting ini sebelum daftar!
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 yang akan dibuka, perhatikan poin-poin penting ini sebelum daftar! /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 sebentar lagi akan dibuka. Peserta bisa mendaftarkan diri dengan login di situs www.prakerja.go.id dengan mengisi data secara lengkap.

Peserta yang ingin lolos seleksi dalam Kartu Prakerja Gelombang 43 perlu memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja, serta perlunya memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun beberapa poin penting, dan syarat, serta ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 43, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, antara lain:

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Lagi? Simak Solusinya Disini agar Tetap Dapat Insentif Rp3,55 Juta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Ada hal lainnya jika peserta ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 yaitu peserta harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 42 Bisa Gagal Cair ke Rekening atau E-wallet! Simak Penyebab dan Solusinya

Selain itu, peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x