Kemudian, ada kategori ibu hamil dan balita yang bakal memperoleh bansos PKH tahap 3 masing-masing Rp750.000, serta siswa SMA dengan nominal Rp500.000 per peserta didik.
Siswa SMP juga merupakan kategori lain yang berhak mencairkan bansos PKH tahap 3 dengan nominal Rp375.000 yang bisa diambil di lembaga penyalur seperti Bank Himbara atau agen yang ditunjuk Kemensos.
Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, Ini 24 Parpol dengan Berkas Lengkap yang Akan Ikut Pemilu 2024
Akan tetapi, kategori PKH tahap 3 yang bisa mencairkan bansos 2022 dari Kemensos tersebut di atas wajib hadir di fasilitas kesehatan setempat, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan balita.
Para kategori bansos PKH tahap 3 tersebut juga harus rutin memeriksakan kesehatan, mendapat asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Di samping itu, bagi kategori anak sekolah jenjang SD hingga SMA juga wajib terdaftar di satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah terdekat.***