2. Siswa SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.
3. Siswa SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta per tahun.
4. Lansia di atas 70 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Jelang Jumpa Persib, Pelatih PSM Waspadai Pemain hingga Pelatih Maung Bandung
5. Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.
6. Balita 0-6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
7. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
Dana bansos PKH yang sudah disebutkan di atas bakal disalurkan oleh Kemensos secara empat tahap sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: Cadangan Pertalite Habis Oktober 2022, Benarkah Harga BBM Naik Lagi?
Dan pada Agustus 2022 ini merupakan jadwal penyaluran bansos PKH tahap 3 2022 yang telah bergulir sejak Juli kemarin dan akan berakhir 30 September nanti.