Anak Kuliah Bisa Daftar Kartu Prakerja 2022? Simak Penjelasannya Berikut

- 29 Agustus 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan apakah lulusan kuliah atau yang masih kuliah bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja.
Ilustrasi. Simak penjelasan apakah lulusan kuliah atau yang masih kuliah bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja. /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 sudah diumumkan pada 27 Agustus 2022 lalu.

Bagi yang sudah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, segera beli pelatihan pertama jika saldo dana Rp1 juta telah cair pada akun masing-masing.

Perlu diketahui, batas waktu membeli pelatihan Kartu Prakerja selama 30 hari, jika lebih dari itu maka kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga: Hasil Survei INDOMETER: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Disusul Ganjar dan Anies

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang masih belum lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya yaitu 42, cek secara berkala pada www.prakerja.go.id dan ‘klik gabung’ pada Kartu Prakerja Gelombang 43.

Lalu terkait pendaftaran Kartu Prakerja, masih ada sejumlah masyarakat yang bertanya, khususnya bagi lulusan atau yang masih kuliah, apa bisa punya kesempatan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 43?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id, berikut penjelasannya.

Baca Juga: BPNT Sembako Rp200.000 Agustus 2022 Berakhir! Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Selama Anda sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah tidak tercatat sebagai peserta pendidikan formal, maka Anda bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

- Sudah memenuhi syarat yang berlaku sesuai dengan aturan Kartu Prakerja yaitu, WNI berusia 18 tahun, tidak atau sedang mencari kerja, terkena dampak PHK, serta bukan penerima bantuan sosial atau bansos lain.

- Dan bukan bagian dari anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawasan pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Daftar Film yang Tayang di Bioskop Bulan September 2022, Ada Miracle in Cell No. 7 hingga One Piece Film Red

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK, maka sudah diperbolehkan untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Berdasarkan poin pertama, dijelaskan jika salah satu syaratnya adalah peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal, sehingga mahasiswa maupun pelajar masih belum bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Akan tetapi, mahasiswa atau pelajar yang sudah lulus sudah bisa mendaftar seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pertama Kalinya Teleskop James Webb Temukan Karbon Dioksida di Atmosfer Planet Ekstrasurya

Tapi jika masih terkendala karena tidak bisa daftar Kartu Prakerja, misalnya data masih tercatat di Kemendikbud, bisa hubungi satuan pendidikan terakhir Anda.

Mintalah data Anda untuk di-update agar tidak lagi terdaftar di jenjang pendidikan tersebut.

Setelah itu, coba Anda daftarkan diri kembali untuk menjadi calon peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Wajib Vaksin Booster bagi Penumpang Kereta Api Antar Kota Akan Segera Diterapkan

Demikian penjelasan apakah lulusan kuliah atau yang masih kuliah bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja, beserta cara untuk mengatasi kendalanya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah